Jumat, 07 April 2017

Azab, Bahaya Dan Balasan Membuka Aurat

Azab Akibat Membuka Aurat (Tidak Memakai Jilbab) 

Azab Akibat Membuka Aurat (Tidak Memakai Jilbab) 
A. Rasulullah bersabda:
“wahai Ali pada malam mi’raj ketika aku pergi ke langit ,aku melihat wanita–wanita umatku dalam azab dan siksa yang sangat pedih sehingga aku tidak mengenali mereka. Oleh karena itu, sejak aku melihat pedihnya azab dan siksa mereka, aku menangis.
Kemudian beliau
bersabda:
1. Aku melihat wanita yang
digantung dengan rambutnya dan
otak kepalanya mendidih.
Rasulullah saw bersabda: “Wanita
yang digantung dengan rambutnya
dan otak kepalanya mendidih
adalah wanita yang tidak mau
menutupi rambutnya dari
pandangan laki-laki yang bukan
mahram.
Sepenggal cerita Ali ra
diatas dari 11 sabda Rosullullah saw.
mengenai wanita yang masuk
neraka nererangkan dengan jelas
bahwasanya seorang wanita akan
masuk neraka jika tidak menutupi
rambutnya atau memakai jilbab
(Hijab)
Mungkin Kaum wanita sekarang
menyangka bahwa tidak memakai
jilbab adalah dosa kecil,bahkan ada
yang bilang lebih baik tak memakai
jelbab dari pada memakai juga tak
bisa menjaga kelakuannya"
Kaum wanita menganggap yang
terpenting hatinya dan bisa
menjaga prilaku dan mengerjakan
sholat, puasa, zakat dan haji yang
mereka lakukan tanpa memikirkan untuk menutupi auratnya.
Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 5
baris terakhir yang artinya sbb:
Barang siapa yang mengingkari
hukum-hukum syariat Islam
sesudah beriman, maka hapuslah
pahala amalnya bahkan di akhirat
dia termasuk orang-orang yang
merugi”.
Sebagaimana telah diterangkan
dimuka, memakai jilbab bagi kaum
wanita adalah hukum syariat Islam
yang digariskan Allah dalam surat
An-Nur ayat 59. Jadi kaum wanita
yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam
dan bagi mereka berlaku ketentuan
Allah yang tak bisa ditawar lagi,
yaitu hapus pahala shalat, puasa,
zakat dan haji mereka.
B. Kisah Nyata Akibat Membuka Aurat
di Facebook (bahan renungan).
Kisah ini mengenai seorang hamba
Allah. Dia merupakan seorang
wanita yang aktif
berfacebook.Dalam facebook nya
mempunyai banyak koleksi foto
yang tidak menutup aurat.Selepas
dia meninggal dunia, ibunya
sentiasa bermimpi dia merayu
kepada ibunya supaya menghapus
foto-fotonya yang tidak menutup
auratnya di Facebook.Malangnya
tiada siapa yang mengetahui
password Facebooknya.
Jadi, kemungkinan besar, rohnya
tidak tenang dengan dosa auratnya
yang dibiarkan begitu saja menjadi
tatapan umum….dan ingatlah, azab
untuk kita yg sengaja membiarkan
aurat kita dilihat oleh lelaki bukan
mahram adalah dosa yang besar
dan dapat membawa ke dalam Api
Neraka Allah SWT.
Cerita ini menjadi ikhtibar dan
pelajaran buat kita, supaya tidak
mengupload gambar kita yang
tidak menutup aurat dengan
sempurna, kita tak tahu bila kita
akan Mati… Jadi tolonglah kalau
anda Sayangkan diri anda,
Hapuslah gambar yang tidak
sepatutnya.
Sebarkan suara Islam yang
benar,Inilah penjajahan yang
dibawa oleh Globalisasi
Dajjalism. Sehingga Yang WAJIB ini
kita main-mainkan dan Dosa ini
kita lakukan tanpa RASA APA-
APA.Ingatlah aurat laki-laki yang
harus dijaga diantara lutut dan
pusar sedangkan madzhab syafii
ada keringanan bagi wanita yg
bekerja untuk membuka wajah dan kedua telapak
tangannya.
Sadarlah ,WALAU TIDAK
IKHLAS ATAU TIDAK SENANG YANG NAMANYA MENUTUP AURAT WAJIB DILAKUKAN,Jika Ikhlas maka Berpahala tetapi jika tidak Ikhlas maka sekurang-kurangnya
TERHINDAR DARI DOSA.
Jangan dijadikan Ikhlas sebagai
Alasan untuk menghalalkan yang
Haram.
Ingat ini Saham dosa kita yg ditatap oleh ribuan orang bahkan lebih dari jutaan saat yang dengan
mudahnya melihat foto kita.
Apabila telah sampai masanya –
baru lah Penyesalan Sudah Tidak
Berguna.
Akhir kalam, semoga roh dia
dicucuri rahmat Ilahi.(Ust.Reza
Assegaf)
Terlepas benar atau salah cerita di
atas, menutupi aurat memang
menjadi kewajiban (wallahu a'lam )
C. SYARAT PAKAIAN PENUTUP AURAT WANITA
Pada dasarnya seluruh bahan model
dan bentuk pakaian boleh dipakai
asalkan memenuhi syarat-syarat
berikut
1. Menutup seluruh tubuh kecuali
wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tipis dan tidak transparan
3. Longgar dan tidak
memperlihatkan lekuk-lekuk dan
bentuk tubuh
4. Bukan pakaian laki-laki atau
menyerupai pakaian laki-laki.
5. Tidak berwarna dan bermotif
terlalu menyolok.Sebab pakaian yg
menyolok akan mengundang
perhatian laki-laki.
Dengan alasan ini pula maka membunyikan
perhiasan yg dipakai untuk di perlihatkan itu tidak diperbolehkan walaupun itu
tersembunyi di balik pakaian. . 
Mari kita amalkan untuk selau menutupi aurat kita . Semoga Allah
memudahkan kita untuk
mengamalkannya. Aamiin.
YUK AMALKAN & BAGIKAN !!!.
-Mari terus berbagi KEBAIKAN-
Silahkan diBagikan/Share, Semoga
menjadi KEBAIKAN Anda. Aamiin.
“Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu
Engkau meliputi segala sesuatu,
maka berilah ampunan kepada
orang-orang yang bertobat dan
mengikuti jalan Engkau dan
peliharalah mereka dari siksaan
neraka yang menyala-nyala!
Ya Rabb kami, dan masukkanlah
mereka ke dalam surga Adn yang
telah Engkau janjikan kepada
mereka dan orang-orang yang saleh
di antara bapak-bapak mereka, istri-
istri mereka, dan anak keturunan
mereka semua. Sesungguhnya
Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana.
Dan peliharalah mereka dari
(balasan) kejahatan. Dan orang-
orang yang Engkau pelihara dari
(pembalasan) kejahatan pada hari
itu, maka sesungguhnya telah
Engkau anugerahkan rahmat
kepadanya dan itulah kemenangan
yang besar.” (QS. Al-Mu’min [40]:
7-9) 
Ya Allah, berikanlah kepada Kami
kebaikan di dunia, berikan pula
kebaikan di akhirat dan lindungilah
Kami dari adzab Neraka. Aminn..""

BAHAYA MENGUMBAR AURAT

Oleh
Ustadz Musyafa MA

Agama Islam, agama yang memuliakan manusia. Peemuliaan itu tercermin dalam seluruh ajaran-ajarannya. Diantara contoh kecilnya adalah perintah menutup aurat, yang disebutkan oleh Allâh Azza wa Jalla sebagai tindakan menghias diri. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Wahai anak cucu Adam, pakailah perhiasan kalian pada setiap (memasuki) masjid ! [al-A’râf/7:31]
Yang dimaksud dengan ‘perhiasan’ dalam ayat ini adalah pakaian yang menutupi aurat, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu, Mujâhid rahimahullah dan yang lainnya.[1]
Sungguh pakaian merupakan penghias bagi manusia. Ia juga merupakan tanda kemajuan sebuah peradaban, tingginya kemuliaan serta lambang kesopanan. Sebaliknya ‘tak berpakaian’ merupakan salah satu indikasi budaya masyarakat primitif, tanda kehinaan serta merosotnya derajat manusia hingga serendah hewan atau bahkan lebih hina darinya.
Oleh karenanya, setan selalu menggoda manusia agar menanggalkan pakaian, penutup auratnya, sementara Allâh Azza wa Jalla mewanti-wanti agar manusia tidak tertipu dengan godaan syaitan. Renungkanlah firman-Nya :
يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا
Wahai anak cucu Adam ! Janganlah kalian tertipu oleh setan ! sebagaimana dia telah mengeluarkan ibu bapak kalian dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. [al-A’râf/7:27]
Dan disamping Islam memberikan perintah menutup aurat, Islam juga mengeluarkan larangan membuka aurat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّا نُهِيْنَا أَنْ تُرَى عَوْرَاتُنَا
Sesungguhnya kami dilarang bila aurat kami terlihat.[2]
Dari uraian diatas, kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa Islam memerintahkan menutup aurat, dan melarang mengumbarnya. Dan yang perlu dicamkan yaitu tidaklah Islam memerintahkan sesuatu melainkan pasti ada bahaya bila perintah itu ditinggalkan, sebaliknya Islam tidak akan melarang dari sesuatu melainkan karena ada bahaya bila dilakukan.
Begitu pula dalam tindakan mengumbar aurat atau tidak menutupnya, terdapat banyak sekali bahaya yang ditimbulkannya, baik bahaya yang dirasakan di dunia ini maupun bahaya yang akan dirasakan di akhirat nanti, baik bahaya tersebut hanya berdampak pada individu pelakunya atau bahaya menjalar ke anggota masyarakat luas.
Diantara bahaya-bahaya tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kanker Kulit Melanoma
Sebuah majalah kesehatan dari Inggris menyebutkan, bahwa kanker mematikan ‘melanoma’ yang merupakan jenis kanker yang dulu paling jarang ditemukan, sekarang jumlahnya terus bertambah di kalangan pemudi pada usia dini, dan sebab utama menyebarnya kanker ini adalah mewabahnya pakaian-pakaian mini yang menjadikan para wanita terpapar oleh radiasi matahari dalam waktu panjang selama bertahun-tahun, dan stoking yang tranparan tidak dapat melindungi kulit dari terkena kanker ini.[3]

2. Menyeret Pelakunya Semakin Jauh Dari Syariat Dan Akhlak
Ini merupakan keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, karena mengumbar aurat merupakan dorongan dan tuntutan hawa nafsu, semakin dituruti ia akan semakin menuntut lebih dari sebelumnya. Berawal dari suka memamerkan wajah, lalu rambut, lalu leher, lalu pundak dan seterusnya, hingga akhirnya orang tersebut akan menanggalkan syariat dan akhlaknya, bersamaan dengan ditanggalkannya pakaiannya.

3. Hilangnya Rasa Malu Dari Pengumbar Aurat
Setiap orang yang mengumbar aurat, awalnya pasti dia merasa malu -secara fitrah-. Namun karena dorongan hawa nafsu yang lebih kuat, ia abaikan rasa malu tersebut. Lalu lambat laun rasa malu itu akan melemah dan terus melemah, sampai akhirnya hilang sama sekali. Jika rasa malu sudah sirna, bahkan bisa jadi rasa malu itu berubah menjadi rasa bangga dengan pebuatannya yang memamerkan aurat, iyâdzan billâh. Sungguh sirnanya rasa malu merupakan kerugian yang sangat besar, karena rasa malu merupakan kebaikan yang agung dan bagian dari keimanan, sebagaimana sabda-sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ
Malu itu semuanya baik[4]
الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ
Rasa malu itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan[5]
وَالحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
Dan rasa malu merupakan cabang dari iman[6]
4. Orang Yang Mengumbar Auratnya Akan Selalu Diperbudak Oleh Nafsunya
Karena dengan mengumbar auratnya, ia akan terpaksa harus melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak perlu ia lakukan, seperti: memberikan perlindungan ekstra untuk kulitnya dari sengatan sinar UV matahari, memberikan perawatan khusus agar kulitnya terlihat putih bercahaya, mengikuti mode gaya barat mulai dari rambut hingga bawah kakinya, dan melakukan segala usaha agar ia dikatakan menarik dan mempesona. Ini semua disamping merugikan dari sisi finansial, juga mendatangkan banyak bahaya dan dosa.

Ironis memang keadaan mereka, merasa berat dan enggan menjadi hamba Allâh padahal Allâh Azza wa Jalla telah memberikan kenikmatan yang sangat banyak kepadanya. Namun mereka malah bersusah-payah menjadikan dirinya sebagai budak setan dan hawa nafsunya. Inilah sebabnya mengapa wanita yang mengumbar auratnya terkesan murahan dan rendahan. Mereka mengira dihormati padahal direndahkan. Lihatlah, bagaimana mereka disandingkan dengan barang dagangan, atau sebagai penghiasnya, atau penglarisnya! Karena memang ketika itu ia menjadi budak setan dan nafsunya, serta enggan menjadi hamba Allâh Yang Maha Mulia.
5. Melalaikannya Dari Pekerjaan Rumahnya.
Dampak ini berlaku terutama bagi kaum wanita yang memang seharusnya banyak menyibukkan dirinya di rumahnya, sebagaimana firman-Nya :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
Menetaplah di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian ber-tabarruj (berdandan) ala wanita-wanita jahiliyah dahulu. [al-Ahzâb/33:33]
Jika perintah dalam ayat ini ditujukan kepada para isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ketakwaan dan keshalehan mereka sangat tinggi, maka tentunya wanita-wanita yang derajatnya di bawah mereka lebih pantas mendapatkan perintah ini.
Ayat ini juga mengisyaratkan adanya keterkaitan yang sangat erat antara ‘berdandan ala jahiliyah’ dengan seringnya wanita keluar rumah, karena tidaklah ia berdandan ala jahiliyah kecuali karena ingin mendapat perhatian orang lain, dan perhatian tidak akan ia dapatkan kecuali dengan keluar rumah. Dan bila wanita sering keluar rumah, tentunya banyak pekerjaan rumahnya yang akan terbengkalai, sehingga kehidupan rumah tangga tidak berjalan seimbang sebagaimana mestinya.
6. Lebih Mementingkan Berhias Di Depan Orang Lain, Daripada Berhias Untuk Suaminya
Efek buruk ini berlaku khusus bagi kaum wanita yang bersuami. Seorang wanita tidak mungkin berhias sepanjang waktu, karena jika ia harus sepanjang waktu, tentu hal itu akan sangat melelahkannya dan memakan waktu yang tidak sedikit. Sehingga hanya ada dua pilihan baginya yaitu antara berdandan saat keluar rumah atau berdandan untuk suaminya saat di rumahnya. Pilihan pertama tidak mungkin ditinggalkan karena itu menurutnya akan memalukan atau menjadikannya kurang menarik di mata orang lain.

Berbeda bila ia tidak mengumbar auratnya, ia akan memilih pilihan kedua, karena ia tahu bahwa kecantikannya adalah hak istimewa suaminya, dan ia tetap nyaman keluar rumah tanpa dandan ala jahiliyah, karena baju dan hijabnya menutupi bagian tubuh yang harus ditutupinya.
7. Menjadikan Manusia Tersibukkan Oleh Syahwat Farjinya
Ini merupakan dampak yang paling terlihat dan terasa di zaman ini, bahkan di masyarakat Muslim sekalipun. Ketika tindakan mengumbar aurat telah merajalela di tengah-tengah mereka, maka hal itu akan berdampak langsung pada tersibukkannya mereka oleh nafsu syahwatnya.

Kenyataan ini tidak bisa dipungkiri dan tidak terbatas pada usia remaja saja, tapi juga terjadi pada mereka yang sudah berumur, tidak juga terbatas pada mereka yang berduit dan berpangkat tinggi. Beberapa kali kita mendengar berita seorang bapak miskin menggauli putrinya, atau kakek melarat menggauli cucunya, atau seorang suami membunuh selingkuhannya karena takut tercium tindakan busuknya. Sungguh ini merupakan kemerosotan akhlak dan moral yang luar biasa.
Kemerosotan moral ini juga akan berpengaruh buruk pada keamanan masyarakat. Coba kita bayangkan, apa yang akan terjadi bila pihak keluarga korban akhirnya main hakim sendiri ?! Bayangkan pula bagaimana kekhawatiran masyarakat terhadap kehormatan putri-putrinya, bukankah ini akan menggerus rasa aman dari hati para orang tua ?!
8. Turunnya Mutu Pendidikan
Sekarang ini, di banyak daerah dalam negeri kita, pemuda dan pemudi merasa malu dan rendah diri bila belum atau tidak memiliki pacar. Yang mereka pikirkan setiap hari, bagaimana menarik perhatian lawan jenisnya, bagaimana menyenangkan pasangannya, bagaimana agar hubungan haram itu selalu teguh dan seterusnya. Begitulah setan menjadikan mereka tertawan oleh nafsu syahwatnya, sehingga mereka rela mengorbankan apapun yang dimilikinya, bahkan meski harus mengorbankan kehormatannya ! Semoga Allâh melindungi kita dan keluarga kita dari kekejian dan kehinaan ini.

Sungguh keadaan ini, sangat mempengaruhi mutu pendidikan pemuda-pemudi itu, yang seharusnya mereka mengerahkan pikirannya untuk fokus pada pelajaran sekolah, malah terarahkan kepada sesuatu yang keji dan hina. Oleh karena itulah, terbukti sekolah yang memisahkan antara siswa lelaki dan perempuan lebih berhasil dari sisi pendidikan, daripada sekolah yang tidak memisahkan antara keduanya.
9. Bahaya Mengumbar Aurat Terhadap Pernikahan
Mewabahnya budaya ‘obral aurat’ juga berdampak buruk pada pernikahan. Mereka yang belum menikah akan merasa enggan menikah, karena telah mendapatkan tempat menyalurkan syahwatnya dengan mudah, bisa berganti-ganti pasangan, dan tanpa harus memikul tanggung jawab setelahnya.

Adapun mereka yang sudah menikah, maka budaya ‘obral aurat’ itu akan sangat mengganggu dan merapuhkan ikatan suci pernikahannya. Sang suami akan mudah tergoda dengan wanita lain yang lebih cantik dan muda, begitu pula sang isteri akan berpikiran sama dengan suaminya, sehingga akan berakhir dengan rusaknya rumah tangga.
Inilah rahasia utama mengapa semakin tinggi volume ‘umbar aurat’ di suatu negara, maka semakin rendah volume pernikahannya. Dan semakin tinggi volume ‘obral aurat’ dari wanita yang bersuami, maka semakin tinggi pula kasus perceraiannya, sebagaimana hal tersebut nampak jelas pada kehidupan para artis dan penyanyi.
Dan hal ini juga akan berdampak pada lambat atau bahkan minusnya pertumbuhan penduduk, karena akan banyak terjadi kasus aborsi yang tidak diinginkan kehadirannya akibat perzinaan, dan sudah sangat maklum biasanya seseorang tidak menginginkan anak dari perbuatan zinanya.
10. Bahaya Pamer Aurat Yang Diterangkan Dalam Nash-Nash Syariat
Sungguh sangat banyak ancaman bagi para pengumbar aurat dalam al-Qur’ân dan Sunnah, diantaranya:

a. Pengumbar aurat akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan di akhirat, karena mereka menjadi sebab utama tersebarnya perbuatan keji zina. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersebarnya perbuatan keji di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat.[8] [an-Nûr/24:19]
b. Pengumbar aurat tidak masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya surga, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, (yang pertama): Kaum yang memiliki cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang-orang. Dan (yang kedua): Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menggoda dan jalannya berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita itu tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga padahal wanginya bisa tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” [9]
c. Mengumbar aurat termasuk perbuatan yang mendatangkan laknat, dan itu termasuk ciri dosa besar. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
سَيَكُونُ آخِرُ أُمَّتِي نِسَاءً كَاسِيَاتٍ عَارِيَاتٍ عَلَى رُؤُسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ، الْعَنُوهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ
Akan ada di akhir umatku, para wanita yang berpakaian tapi telanjang, di kepala mereka ada seperti punuk unta, laknatlah mereka karena mereka itu terlaknat! [10]
d. Mengumbar aurat merupakan tindakan pamer maksiat, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ
Seluruh umatku diampuni (dosanya), kecuali mereka yang pamer dalam melakukannya.[11]
Dan bila maksiat itu tidak diingkari, ia akan mendatangkan adzab bagi seluruh masyarakatnya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوْهُ، أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابِهِ
Sungguh bila manusia melihat kemungkaran, tapi mereka tidak berusaha mengubahnya, maka Allâh akan menurunkan hukuman bagi mereka semuanya. [12]
Sungguh banyaknya bahaya yang ditimbulkan oleh maksiat mengumbar aurat ini, harusnya menjadikan kita semakin waspada darinya dan menjauhinya. Seyogyanya, ini juga semakin memompa semangat kita dalam mengingatkan orang lain agar tidak terjerumus dalam perbuatan nista tersebut, atau agar tidak mengulanginya. Jika mereka menerima, maka itulah yang kita harapkan, namun jika nasehat kita tidak didengar, maka paling tidak kewajiban ‘nahi mungkar’ kita telah gugur, sehingga kita akan selamat dari azab-Nya dan mendapatkan pahalaNya.
JIKA TERJADI PELECEHAN, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB, DAN BAGAIMANA PENYELESAIANNYA?
Bila tindakan mengumbar aurat telah mewabah di sebuah masyarakat, tentu pelecehan seksual juga akan semakin meningkat, lalu bila hal itu terjadi -wal iyâdzu billah-, maka siapakah yang bertanggung jawab ?

Resiko terbesar tentu ditanggung oleh si korban pelecehan, karena dengan terjadinya ‘kecelakan’ itu ia telah kehilangan kehormatannya; Ia harus menanggung malu seumur hidupnya, dan akan mempersulit jalannya mendapatkan suami. Begitu pula keluarga korban, mereka akan merasa malu, dan masyarakat akan menganggap mereka tidak mampu menjaga kehormatan putrinya.
Resiko juga ditanggung oleh pelaku pelecehan, ia akan dicap sebagai orang yang fasik, amoral, dan bobrok imannya. Sedang keluarganya, akan dicap oleh masyarakat sebagai keluarga yang gagal dalam mendidik anaknya, dan mungkin cap buruk tersebut akan menempel terus hingga turun temurun.
Lalu Siapakah Yang Menanggung Dosanya ?
Tentunya si pelaku pelecehan adalah orang yang paling banyak menanggung dosanya, karena dialah sumber utama malapetaka tersebut. Adapun korban pelecehan; bila sebelumnya ia telah berusaha menjaga auratnya dan berhati-hati, maka ia tidak menanggung dosa apapun di sisi Allâh Azza wa Jalla, karena ia murni sebagai hamba yang terzhalimi. Namun bila sebelumnya si korban mengumbar auratnya atau bahkan menggoda si pelaku pelecehan, maka si korban juga menanggung dosa telah membuka pintu keburukan terhadap dirinya.

Bagaimana Penyelesaiannya ?
Bila pihak keluarga korban, mengangkat kasus tersebut ke meja hijau, maka penyelesaian ada di pengadilan tersebut. Namun bila pihak keluarga korban menginginkan agar kecelakaan tersebut ditutupi -karena ada unsur suka sama suka misalnya-, maka hendaklah masing-masing dari pelaku dan korban berusaha menutupi keburukan tersebut, dan bertaubat dengan taubat yang sebenarnya, karena “orang yang bertaubat itu seperti orang yang tidak ada dosa padanya”,[13] sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Wallâhu ta’ala a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tafsir Thabari (12/391), Tafsir al-Baghawi (3/225), dan Tafsir Ibnu Katsîr (3/405)
[2]. HR. al-Hâkim (3/222), dan kandungan maknanya dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilatu al-Ahâdîtsus Shahîhah (4/281-282).
[3]. Lihat Majalah al-Jâmi’ah al-Islâmiyyah, tahun kelima, edisi pertama, hlm. 47
[4]. HR. Muslim (Shahîh Muslim, hadits no: 60).
[5]. HR. al-Bukhâri dan Muslim. (Shahîh al-Bukhâri, hadits no: 6117, dan Shahîh Muslim, hadits no: 60)
[6]. HR. al-Bukhâri dan Muslim. (Shahîh al-Bukhâri, hadits no: 9, dan Shahîh Muslim, hadits no: 57)
[7]. Al-Mubarrad mengatakan, “Yang dimaksud dengan kata ‘tabarruj’ adalah bila seorang wanita memperlihatkan bagian tubuh yang ia diperintah untuk menutupinya”. (Tafsir Assam’ani 4/279-280)
[8]. Lihat Tafsir at-Thabari (19/133).
[9]. HR. Imam Muslim, hadits, no. 2128.
[10]. HR. at-Thabrani dalam kitabnya al-Mujam ash-Shaghîr, hadits no: 1125, dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam kitab ats-Tsamarul Mustathab (1/317).
[11]. HR. al-Bukhâri, hadits no. 6069.
[12]. HR. Ahmad dalam kitabnya al-Musnad, hadits no. 1
[13]. Dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’, hadits no: 3008.

 
Balasan bagi wanita yang membuka auratnya

Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman supaya menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram), dan memelihara kehormatan mereka, dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali yang zahir daripadanya, dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya Dengan tudung kepala mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka, atau bapa mereka atau bapa mertua mereka atau anak-anak mereka, atau anak-anak tiri mereka, atau saudara-saudara mereka, atau anak bagi saudara-saudara mereka yang lelaki, atau anak bagi saudara-saudara mereka yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam, atau hamba-hamba mereka, atau orang gaji dari orang-orang lelaki yang telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan, atau kanak-kanak yang belum mengerti lagi tentang aurat perempuan, dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu berjaya. (Surah An Nur Ayat 31)
Rasulullah s.a.w. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang bermaksud:   “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu:
1.  Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam).
2. Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan boleh masuk syurga, serta tidak dapat akan mencium bau syurga, padahal bau syurga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian. (Riwayat Muslim)
Balasan bagi orang yang melanggar larangan Allah, ialah azab yang amat pedih, antaranya balasan wanita yang membuka rambut kepalanya selain suaminya, akan digantung dengan rambutnya di atas api neraka sehingga menggelegak otaknya, berterusan selama ia tidak menutupnya. Dada yang sengaja dibuka atau ditonjolkan supaya kelihatan seksi, akan di gantung atas api neraka dengan pusat dan buah dadanya diikat dengan rantai neraka sebagai penggantungnya betis dan paha yang terselak-selak, sedia untuk dipanggang, pedihnya tidak terkira.
Peristiwa Mi’raj
1. Wanita menangis sambil meminta pertolongan tetapi tiada yang sanggup membantu. Gambaran balasan wanita yang berhias bukan kerana suaminya.
2. Wanita tergantung pada rambutnya, otaknya menggelegak dalam periuk. Balasan wanita yang tidak menutup auratnya (rambut)
3. Wanita berkepala seperti babi, badannya seperti kaldai dan menerima berbagai balasan wanita yang suka membuat fitnah, bermusuh dengan jiran dan membuat dusta.
4. Wanita yang mukanya hitam dan memamah isi perutnya sendiri. Balasan wanita yang mengoda dan menghairahkan lelaki.
5. Lelaki dan wanita yang ditarik kemaluannya ke depan dan ke belakang serta dilontar mukanya ke api neraka. Kemudian ditarik dan dipukul hingga keluar api dari badannya. Balasan orang yang membesarkan diri dan takabur kepada orang ramai.
6. Lelaki dan wanita dimasukkan besi pembakar daging dari duburnya, keluar hingga ke mulutnya. Balasan orang yang membuat fitnah, mengejek dan mencaci.
7. Wanita tergantung rambutnya di pohon Zakkum, api neraka membakarnya lalu kering kecut dagingnya terbakar. Balasan wanita yang minum ubat untuk membunuh janin.
8. Wanita dibelenggu dengan api neraka, mulutnya terbuka luas, keluar api dari perutnya. Balasan wanita yang menjadi penyanyi tidak sempat bertaubat.
9. Lelaki dan wanita yang masuk api ke dalam perut dari duburnya lalu keluar dari mulut. Balasan orang yang makan harta anak yatim.
10. Lelaki dan wanita kepalanya terbenam dalam api, dituang pula air panas ke badannya lalu melecur seluruh tubuhnya. Balasan orang yang berusaha ke arah pergaduhan sesama manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar